Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter Tsunami oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2014. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka.
“KPK sejak tahun 2023 telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan telah menetapkan dua tersangka, satu dari penyelenggara negara dan satu dari BUMN,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya pada Senin (8/7).
Tessa tidak mengungkapkan nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para pelaku. Namun, dia menegaskan bahwa informasi tersebut akan diumumkan ketika penyidikan telah mencapai tahap yang memadai.
“Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan sekitar Rp19 miliar,” tambah Tessa. (tan/jpnn)
Kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut diperkirakan sekitar Rp19 miliar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
Terima kasih.