Jumat, 23 Agustus 2024 – 06:26 WIB
Ilustrasi petugas kepolisian melayani SIM Keliling. Foto: Instagram @polresbuleleng_110
bali.jpnn.com, DENPASAR – Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Agustus 2024.
Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau sejumlah layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi.
Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Jumat hari ini (23/8) layanan SIM Keliling hadir di sejumlah kabupaten di Bali.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Badung hadir di dua tempat, yakni MPP Kabupaten Badung dan traffing light (TL) Banjar Pengubengan Kangin (Marlboro Barat).
Layanan SIM Keliling ini hadir mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Di Kabupaten Karangasem, layanan SIM Keliling hadir di Kantor Camat Manggis mulai pukul 11.00 WITA sampai dengan selesai.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Jembrana hadir di Pasar Senggol Yeh Embeng mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan selesai.
Tersedia empat gerai layanan SIM Keliling hari ini di Kabupaten Badung, Jembrana dan Karangasem, catat jadwal dan lokasinya semeton.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News