Rabu, 04 September 2024 – 12:44 WIB
Masyarakat diimbau untuk melapor jika ada penyalahgunaan NIK agar tidak diperjualbelikan di internet. Foto Mesya/JPNN
jpnn.com, JAKARTA – Penggunaan data pribadi tanpa izin yang masih terjadi dinilai perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dan juga pihak terkait lainnya.
Hal ini seperti yang terjadi dalam peristiwa penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa izin untuk mengaktifkan nomor perdana.
Masalah ini juga tidak bisa serta merta ditimpakan kesalahannya kepada operator. Pasalnya, masalah kebocoran data pribadi di Indonesia sudah sering terjadi, bahkan diperjualbelikan di internet.
“Dugaan saya, aksi ini menggunakan data kependudukan yang sudah bocor yang tinggal dibeli dan dicopas dari internet. Data kependudukan Indonesia kan sudah bocor…