PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya
Berita  

“Penemuan Menjanjikan: Mbak R Selundupkan 61 Paket Sabu ke Rutan”

Seorang wanita berusia 38 tahun dengan inisial R telah diamankan oleh petugas di Rutan Kelas I Bandung karena kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ketika hendak berkunjung. Setelah penangkapan, R kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk menjalani hukuman. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan bahwa R menyelundupkan sabu-sabu seberat 41 gram yang dikemas dalam 61 paket, serta 130 tablet mersi yang siap untuk diedarkan. Aksi menyelundupkan barang terlarang ini dilakukan atas perintah seseorang yang berstatus sebagai warga binaan di Rutan Kebon Waru. Penyelundupan ini berhasil terbongkar saat petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan barang terlarang tersebut di area kewanitaan R. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada transaksi narkoba terjadi di dalam rutan setelah kasus penyelundupan ini terbongkar.