DPRD Kota Surabaya sedang mempertanyakan pemberian nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Surabaya Timur yang bernama Eka Candrarini. Anggota komisi DPRD menunjukkan kebingungannya terhadap penamaan tersebut dan meminta penjelasan dari Pemerintah Kota Surabaya mengenai hal ini. Masyarakat juga turut bertanya-tanya mengenai makna dari nama tersebut. Proses dan aturan penamaan aset milik pemerintah kota masih belum jelas, namun biasanya terdapat perda yang mengatur hal semacam ini. Polemik terkait penamaan RSUD ini masih terus berlanjut dan menjadi sorotan publik di Surabaya. Sementara itu, DPRD Surabaya terus mengupayakan untuk mendapatkan penjelasan yang memuaskan terkait pemberian nama Eka Candrarini pada RSUD Surabaya Timur.
“Pertanyaan DPRD Terkait Nama RSUD Surabaya: Penjelasan Pemkot?”

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…