Pada Senin, 09 Desember 2024, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo mencatat adanya beberapa kendala yang muncul selama pelaksanaan Pilkada 2024. Salah satunya adalah masalah kekurangan dan kelebihan surat suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu, juga terjadi kasus tertukar logistik di satu TPS. Tak hanya itu, ada empat TPS yang kurang ramah bagi penyandang disabilitas dan masalah pengawas TPS yang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Untuk menindaklanjuti kendala tersebut, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo bersama jajaran pengawas ad hoc melakukan langkah-langkah pemulihan. Mereka berkoordinasi dengan KPPS, PPS, dan PPK untuk mencatat kejadian dan mengatasi kekurangan dan kelebihan surat suara. Selain itu, dalam kasus kotak suara yang tertukar, PTPS bekerjasama dengan KPPS dan satuan pengamanan untuk menukar kotak suara yang salah.
Meskipun menghadapi berbagai kendala, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo terus berupaya memastikan integritas dan transparansi Pilkada agar berjalan lancar dan adil. Hal ini merupakan langkah penting dalam menjaga demokrasi di Indonesia. Selengkapnya dapat ditemukan di JPNN.com Jogja.