Komisi III DPR menyoroti fenomena penyalahgunaan senjata api oleh oknum kepolisian yang semakin marak belakangan ini. Meskipun demikian, tingkat kriminalitas yang tinggi menuntut aparat keamanan untuk tetap dilengkapi dengan senjata api. Menyikapi kondisi ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan perlunya Polri untuk memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pengawasan terhadap penggunaan senjata api. Dia mengatakan, meskipun penyalahgunaan senjata api oleh oknum Polri harus segera ditindaklanjuti dengan peningkatan pengawasan dan evaluasi penggunaan senjata api, anggota Polri tetap membutuhkan senjata api untuk menghadapi tingginya kasus begal, pembunuhan, dan pencurian. Selain itu, Sahroni menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pemegang senjata api untuk memastikan bahwa mereka stabil secara mental dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, penggunaan senjata api oleh anggota Polri dapat memberikan efek psikologis kepada para pelaku kriminal di lapangan, tanpa menimbulkan penyalahgunaan yang merugikan.
“Pengawasan Senpi Marak: Polri Perlu Perketat”

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…