Tim Panitia Khusus DPRD Kota Bogor memulai rapat perdana untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru. Rapat ini dipimpin oleh Ketua tim pansus, Juhana, dengan tujuan untuk mendiskusikan draft raperda yang telah disusun oleh tenaga ahli secara komprehensif. Mereka berharap Raperda ini akan melindungi hak-hak para guru, seperti hak atas pendapatan, kesehatan, dan profesi. Rencana tersebut sejalan dengan visi Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan dalam RPJPD Kota Bogor. Tujuannya adalah untuk mencegah nasib seperti yang dialami Oemar Bakri, sebagaimana yang dinyanyikan dalam lagu Iwan Fals. Guru dianggap sebagai pahlawan bangsa yang pantas mendapatkan penghargaan. Semoga dengan adanya Raperda ini, tidak akan ada lagi nasib guru yang terabaikan di Kota Bogor.*******************************************************************************/
“Pansus Perlindungan Guru Bogor: Penemuan dan Wawasan Terbaru”

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…