Pengelolaan Dana Sumbangan Lazis Darul Hikam Meraih Predikat WTP
Pada Sabtu, 14 Desember 2024, Lazis Darul Hikam membuktikan kesungguhan mereka dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara transparan dan akuntabel. Dalam audit terhadap laporan keuangan tahun 2023, Lazis Darul Hikam berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan dana sumbangan mereka. Audit ini dilakukan oleh auditor independen, Dr. Agus Widarsono, dan hasilnya dirilis pada 26 November 2024.
Prestasi meraih predikat WTP merupakan hasil tertinggi dalam audit laporan keuangan yang menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Lazis Darul Hikam telah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen Lazis Darul Hikam dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam mengelola dana sumbangan dari masyarakat.
Direktur Lazis Darul Hikam menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk tanggung jawab mereka terhadap kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Mereka berkomitmen untuk terus mengelola dana sumbangan secara transparan, profesional, dan tepat sasaran. Menurut Agus Widarsono, laporan keuangan Lazis Darul Hikam disusun dengan standar akuntansi yang tinggi dan mencerminkan posisi keuangan yang sehat.
Prestasi Lazis Darul Hikam ini memberikan bukti nyata bahwa mereka selalu berusaha menjaga integritas dalam pengelolaan amanah umat. Dan hal ini tentu menjadi contoh yang baik bagi lembaga pengelola dana sumbangan lainnya. Jika ingin membaca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar, silakan kunjungi Google News.