Polda Jawa Tengah terus melakukan investigasi terkait kasus penembakan yang melibatkan Aipda Robig dan Gamma Rizkinata, seorang pelajar SMK N 4 Semarang. Kasus ini terus mendapatkan perhatian publik, dengan 23 saksi yang telah diperiksa untuk mengungkap kejadian tersebut. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jateng sedang berhati-hati dalam menangani kasus ini. Proses ini dilakukan sesuai dengan prosedur dan standar operasional yang berlaku.
Peristiwa penembakan terjadi setelah Aipda Robig merasa dipepet oleh Gamma dan dua rekannya saat berada di jalan. Insiden tersebut menyebabkan kematian Gamma, sementara dua korban lainnya selamat. Aipda Robig telah dipecat dari jabatannya setelah menjalani sidang etik profesi pada tanggal 9 Desember 2024. Meskipun demikian, dia masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding dalam waktu 21 hari.
Polda Jawa Tengah terus memantau perkembangan kasus ini dan bertujuan untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa tragis ini. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan memberikan kerjasama dalam proses investigasi yang sedang berlangsung. Semua pihak berharap agar keadilan bisa tercapai dan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil. Tetap pantau perkembangan berita selanjutnya di JPNN.com Jateng.