PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya
Berita  

“Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Lahan Tol Cisumdawu”

Berita terbaru terkait kasus dugaan korupsi proyek Tol Cisumdawu kembali menjadi sorotan di Pengadilan Tipikor Bandung. Pada sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (19/12/2024), agenda utamanya adalah pemeriksaan keterangan saksi-saksi yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun, yang menarik perhatian adalah kesaksian dari empat saksi mahkota, yaitu Agus Priyono, Atang Rahmat, Mono Igfirly, dan Mushofah Uyun, yang memberikan informasi yang mengejutkan. Terdakwa Mono Igfirly mengungkapkan bahwa nilai ganti rugi seharusnya mencapai Rp 329,7 miliar, namun setelah diinstruksikan oleh penyidik Kejari Sumedang, nilai itu direvisi menjadi Rp 190 miliar. Kesaksian ini menimbulkan pertanyaan besar dan menjadi fokus dalam sidang tersebut. Warung Berita.