PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Rencana Amnesti Prabowo untuk Koruptor: Kembalikan Uang!

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengampunan koruptor yang mengembalikan uang yang telah dikorupsi disambut dengan tegas oleh Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Menurut Yusril, strategi ini merupakan bagian dari pemberantasan korupsi yang berfokus pada pemulihan aset negara sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi (UNCAC) yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Penekanan pada pencegahan, penindakan, dan pemulihan aset negara dianggap penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

Presiden Prabowo menyatakan bahwa koruptor yang bersedia mengembalikan uang yang telah dikorupsi bisa dimaafkan, mengikuti filosofi hukuman yang akan diubah sesuai dengan KUHP Nasional. Yusril menekankan bahwa penegakan hukum terkait korupsi harus memberikan manfaat ekonomi dan kesejahteraan rakyat dengan fokus pada pemulihan aset yang telah dirugikan. Upaya pemberantasan korupsi juga diarahkan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Yusril menjelaskan bahwa Presiden memiliki kewenangan untuk memberikan amnesti dan abolisi dalam berbagai tindak pidana, termasuk korupsi, demi kepentingan bangsa dan negara. Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan telah mengkoordinasikan rencana pemberian amnesti dan abolisi, termasuk dalam kasus-kasus korupsi, untuk memberikan kesempatan kepada narapidana. Langkah-langkah terkait pemberian amnesti juga melibatkan diskusi mengenai pengembalian kerugian negara akibat korupsi serta pelaksanaan teknis pemberian amnesti.

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menyoroti pentingnya pengembalian uang hasil korupsi secara diam-diam oleh koruptor dengan janji pengampunan jika uang tersebut dikembalikan. Tujuan dari langkah pengampunan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta memberi kesempatan kepada koruptor untuk memperbaiki kesalahan mereka.