Direktur Eksekutif Nalar Bangsa Institute, Farhan A Dalimunthe, menyatakan bahwa PDIP memiliki peran penting dalam kaitannya dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Menurut Farhan, PDI Perjuangan harus bertanggung jawab atas kebijakan tersebut karena merekalah yang menginisiasi dan menetapkan kebijakan tersebut pada tahun 2021. Farhan menegaskan bahwa PDI Perjuangan harus memberikan keteladanan dan keberpihakan yang konsisten kepada masyarakat, serta mengakui kesalahan dalam kebijakan yang dapat menyengsarakan rakyat. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah bertemu dengan sejumlah perwakilan pimpinan DPR RI untuk membahas aspirasi masyarakat terkait rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang yang akan diberlakukan mulai Januari 2025.
Kenaikan PPN 12% dan Tanggung Jawab PDIP

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…