PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya
Berita  

“Sekda Batanghari Tersangka: Investigasi dan Kesimpulan”

Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudistira telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari bernama MA sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong tambang batu bara setelah melakukan gelar perkara. Kasus ini sudah mencapai tahap penyidikan, dan MA akan dipanggil pada tanggal 27 Desember untuk dimintai keterangan. Kasus bermula ketika MA menawarkan investasi tambang batu bara kepada korban, namun ternyata investasi tersebut tidak ada dan menyebabkan kerugian hingga Rp 500 juta. Penyidik menegaskan bahwa mereka telah menjalankan proses secara transparan dan mengumpulkan cukup bukti sebelum menetapkan MA sebagai tersangka. Ini menunjukkan komitmen mereka dalam memastikan kepastian hukum. Anda dapat membaca lebih banyak artikel menarik di Google News.