Pemerintah Kota Pekalongan telah mengambil langkah tegas dengan memarkirkan mobil dinas untuk mencegah penggunaan yang tidak sah oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kepentingan pribadi selama liburan Tahun Baru 2025. Larangan ini disampaikan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Dunaid. Beliau menegaskan bahwa mobil dinas harus digunakan sesuai dengan peruntukannya untuk kegiatan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi seperti liburan. Afzan juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat mobil dinas digunakan untuk mudik atau liburan selama perayaan tahun baru. Menurut aturan yang berlaku, kendaraan dinas tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi atau rekreasi keluarga, harus disimpan di kantor masing-masing, dan tidak boleh dibawa ke luar daerah tanpa alasan dinas yang jelas.Ini adalah langkah preventif yang diambil oleh Pemerintah Kota Pekalongan untuk memastikan penggunaan mobil dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan meminimalisir penyalahgunaan tandatangan ASN. Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset pemerintah daerah. Jadi, sudah jelas bahwa mobil dinas tidak boleh digunakan untuk liburan tahun baru dan pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dilaporkan kepada pihak berwenang. Ini merupakan langkah yang perlu diingat oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan untuk memastikan penggunaan mobil dinas yang bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“ASN Tidak Boleh Pakai Mobil Dinas Liburan Tahun Baru: Temuan Terbaru”

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…