Pada Sabtu (21 Desember), Bea Cukai dan Polres Siak berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 2,6 Kg asal Malaysia di Kampung Rempak, Kecamatan Siak. Penindakan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai Pekanbaru, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, dan Polres Siak. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini. Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Tommy Hutomo, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya. Kolaborasi yang solid antara Bea Cukai dan Polres Siak telah membuktikan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tommy menegaskan pentingnya kerja sama antar lembaga dan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika dan bahan berbahaya. Bea Cukai berkomitmen sebagai pelindung masyarakat dari barang berbahaya dan terus mengambil peran aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. Selain itu, baca juga konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.
Gagalkan Penyelundupan 2,6 Kg Sabu: Penemuan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…