PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya
Berita  

“Penemuan dan Wawasan: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA”

DPN Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan menegaskan validitasnya sebagai lembaga advokat sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA). Menanggapi berita yang beredar di sejumlah media, Koordinator Tim Hukum Peradi, Rivai Kusumanegara, menegaskan bahwa MA telah mengesahkan kepengurusan Peradi yang dipimpin oleh Ketua Umum Fauzie Yusuf Hasibuan dan Sekretaris Jenderal Thomas Tampubolon. Putusan MA tersebut kemudian memperkuat kepengurusan yang dipimpin oleh Otto Hasibuan dan Hermansyah Dulaimi. Meskipun ada kontroversi terkait pendaftaran Peradi, Rivai menekankan bahwa putusan MA Nomor: 3085/Pdt/2021 telah menyatakan keabsahan Peradi Otto. Upaya untuk membatalkan pendaftaran Peradi yang berseberangan dengan putusan tersebut sedang dalam proses hukum. Kejelasan terkait status Peradi Otto sudah ditegaskan dalam Putusan MA dan pihak terkait akan mengajukan Peninjauan Kembali untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Sesuai dengan komitmen untuk kepatuhan hukum, Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tetap menjalankan aktivitasnya sebagai lembaga advokat yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.