DPN Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan menegaskan validitasnya sebagai lembaga advokat sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA). Menanggapi berita yang beredar di sejumlah media, Koordinator Tim Hukum Peradi, Rivai Kusumanegara, menegaskan bahwa MA telah mengesahkan kepengurusan Peradi yang dipimpin oleh Ketua Umum Fauzie Yusuf Hasibuan dan Sekretaris Jenderal Thomas Tampubolon. Putusan MA tersebut kemudian memperkuat kepengurusan yang dipimpin oleh Otto Hasibuan dan Hermansyah Dulaimi. Meskipun ada kontroversi terkait pendaftaran Peradi, Rivai menekankan bahwa putusan MA Nomor: 3085/Pdt/2021 telah menyatakan keabsahan Peradi Otto. Upaya untuk membatalkan pendaftaran Peradi yang berseberangan dengan putusan tersebut sedang dalam proses hukum. Kejelasan terkait status Peradi Otto sudah ditegaskan dalam Putusan MA dan pihak terkait akan mengajukan Peninjauan Kembali untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Sesuai dengan komitmen untuk kepatuhan hukum, Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tetap menjalankan aktivitasnya sebagai lembaga advokat yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penemuan dan Wawasan: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA”

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…