Satpol PP Surabaya melakukan razia di warung kopi pangku di bawah Jembatan Suramadu, dimana 26 pramusaji dan 16 pemuda diamankan karena pesta miras. Penertiban dilakukan sebagai respons terhadap aduan warga terkait peredaran minuman keras di lokasi tersebut. Dilaporkan bahwa pramusaji di warung kopi tersebut sering mengenakan pakaian tidak sopan untuk menarik pelanggan. Petugas dari Satpol PP bersama tim gabungan melakukan penyisiran menyeluruh terhadap semua warung di sepanjang jalan di bawah Jembatan Suramadu untuk memastikan adanya pelanggaran seperti penjualan miras. Hasil razia menunjukkan bahwa 26 pramusaji dan 16 pemuda kedapatan mengonsumsi miras di tempat tersebut, dengan petugas menyita lima botol miras jenis arak Bali sebagai barang bukti. Mereka yang terlibat dalam pesta miras dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Aksi penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menanggulangi peredaran minuman keras dan memastikan ketertiban di wilayah tersebut.
“Razia Kopi Pangku Suramadu: 26 Pramusaji & 16 Pemuda Diamankan”

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…