Sebuah insiden tragis terjadi di Kampung Cikurutug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, di mana seorang pria berinisial CM diduga melakukan pembakaran terhadap rumah mantan kekasihnya, EJ. Kejadian itu terjadi pada malam Rabu (1/1), dan aparat kepolisian segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kasubsi Pengelola Informasi Dokumentasi dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, mengungkapkan bahwa Unit Reskrim Polsek Cireunghas telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres untuk menangkap CM.
Menurut keterangan dari Ruli, sebelum melakukan aksi pembakaran, pelaku telah mengancam korban melalui pesan WhatsApp karena merasa kecewa dengan putus cinta. Ancaman tersebut berisi rencana CM untuk membakar rumah mantan kekasihnya menggunakan bensin jenis pertalite. Pada malam kejadian, CM benar-benar melaksanakan ancamannya dengan membakar bagian depan rumah dan satu set kursi. Beruntung, warga sekitar berhasil memadamkan api sebelum meluas ke bagian lain dari rumah tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan akan dampak negatif dari tindakan impulsif dan merugikan. Kita semua harus bisa mengendalikan emosi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih dewasa dan bijaksana. Semoga pelaku segera ditangkap dan mendapat hukuman sesuai dengan perbuatannya. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang.