PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya
Berita  

“Kebijakan Rekrutmen Honorer Pekalongan Pasca 2025”

Pemkot Pekalongan memutuskan untuk tidak lagi merekrut honorer baru sejak tahun 2025. Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang membatalkan penghapusan honorer pada November 2023. Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengikuti aturan Kementerian PAN-RB dan untuk menghindari penambahan beban anggaran APBD Kota Pekalongan. Undang-undang ASN yang baru juga melarang pejabat daerah untuk mengangkat pegawai non-ASN. Pemkot Pekalongan akan memberlakukan sanksi bagi perangkat daerah yang melanggar kebijakan ini serta akan menjadi objek pemeriksaan pengawas pemerintah. Dengan demikian, Pemkot Pekalongan secara tegas mengambil langkah untuk tidak merekrut honorer baru mulai tahun 2025.