PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya
Berita  

Hotel Aruss Semarang Diduga Dibangun dari Dana Judi Online

Hotel Aruss Semarang di Jawa Tengah mendapat sorotan setelah disita oleh Bareskrim Polri karena diduga menggunakan dana dari tindak pidana pencucian uang yang berasal dari judi online. Penyitaan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, yang mengungkap keterlibatan PT AJP sebagai pengelola Hotel Aruss dalam aliran dana ilegal. Didirikan pada tahun 2022, hotel mewah ini diduga menggunakan uang dari perjudian daring, sebuah kejahatan siber yang membuat resah masyarakat. Meskipun disita, operasional hotel tetap berjalan dengan pengawasan dan penjagaan dari kepolisian. Manajemen Hotel Aruss menegaskan menghormati azas praduga tak bersalah dalam proses penyidikan. Mereka menekankan pentingnya kelangsungan operasional hotel karena hubungan bisnis dan kegiatan yang sudah terjalin di tempat tersebut. Langkah hukum yang diambil sebagai bentuk ketaatan pada hukum dan proses yang berlaku. Jadi, walau disita, Hotel Aruss Semarang tetap beroperasi dengan tetap mematuhi prosedur hukum yang berlaku.