Hotel Aruss Semarang di Jawa Tengah mendapat sorotan setelah disita oleh Bareskrim Polri karena diduga menggunakan dana dari tindak pidana pencucian uang yang berasal dari judi online. Penyitaan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, yang mengungkap keterlibatan PT AJP sebagai pengelola Hotel Aruss dalam aliran dana ilegal. Didirikan pada tahun 2022, hotel mewah ini diduga menggunakan uang dari perjudian daring, sebuah kejahatan siber yang membuat resah masyarakat. Meskipun disita, operasional hotel tetap berjalan dengan pengawasan dan penjagaan dari kepolisian. Manajemen Hotel Aruss menegaskan menghormati azas praduga tak bersalah dalam proses penyidikan. Mereka menekankan pentingnya kelangsungan operasional hotel karena hubungan bisnis dan kegiatan yang sudah terjalin di tempat tersebut. Langkah hukum yang diambil sebagai bentuk ketaatan pada hukum dan proses yang berlaku. Jadi, walau disita, Hotel Aruss Semarang tetap beroperasi dengan tetap mematuhi prosedur hukum yang berlaku.
Hotel Aruss Semarang Diduga Dibangun dari Dana Judi Online

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…