Camat Asemrowo Surabaya, Khusnul Amin, mengambil langkah resmi dengan melaporkan dua akun media sosial dan satu oknum ormas ke Polda Jatim pada Jumat (10/1). Tindakan ini diambil setelah fitnah tindak asusila menimpa dirinya. Abdul Rouf, yang merupakan tim kuasa hukum Khusnul Amin, menyatakan bahwa pelaporan dilakukan karena kehormatan dan nama baik kliennya dirusak tanpa alasan yang jelas. Fitnah tersebut mengganggu psikis dan kehidupan rumah tangga Khusnul Amin. Pelaporan dilakukan atas dugaan penyebaran berita hoax dan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Camat Asemrowo. Tujuan dari pelaporan ini juga untuk menjaga kehormatan pemerintah Kota Surabaya yang sempat terganggu akibat fitnah tersebut. Dengan langkah ini, diharapkan nama baik Camat Asemrowo Khusnul Amin dan Pemerintah Kota Surabaya dapat dipulihkan dengan baik. Selengkapnya baca di JPNN.com Jatim.
“Ini Sosok Dilaporkan Camat Asemrowo: Tudingan Selingkuh”

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…