PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya
Berita  

Penemuan Terbaru: 5 Anggota Polda Sulbar Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Kombes Slamet Wahyudi, mengumumkan perkembangan terbaru dalam kasus penganiayaan mahasiswa di Mamuju. Polda Sulawesi Barat telah menetapkan lima anggota polisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kelima tersangka, yang semuanya merupakan anggota polisi, masing-masing memiliki inisial AF (22), JRS (24), DAP (25), MR (26), dan H (21). Penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang terkumpul, termasuk rekaman CCTV, pakaian korban, dan hasil visum. Sebanyak 12 saksi juga telah diperiksa dalam penyelidikan kasus ini. Proses hukum terus berlanjut, dengan korban menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dan penyidik mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Selain itu, Polda Sulawesi Barat juga telah melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara. Keputusan ini merupakan langkah awal dalam memastikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum di daerah tersebut.