Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Kombes Slamet Wahyudi, mengumumkan perkembangan terbaru dalam kasus penganiayaan mahasiswa di Mamuju. Polda Sulawesi Barat telah menetapkan lima anggota polisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kelima tersangka, yang semuanya merupakan anggota polisi, masing-masing memiliki inisial AF (22), JRS (24), DAP (25), MR (26), dan H (21). Penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang terkumpul, termasuk rekaman CCTV, pakaian korban, dan hasil visum. Sebanyak 12 saksi juga telah diperiksa dalam penyelidikan kasus ini. Proses hukum terus berlanjut, dengan korban menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dan penyidik mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Selain itu, Polda Sulawesi Barat juga telah melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara. Keputusan ini merupakan langkah awal dalam memastikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum di daerah tersebut.
Penemuan Terbaru: 5 Anggota Polda Sulbar Jadi Tersangka

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…