Kabar terbaru terkait gugatan praperadilan dugaan korupsi yang ditolak PN Jakarta Selatan menimbulkan tanda tanya atas keberadaan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita. Meskipun aktivitas di kompleks Balai Kota Semarang berjalan seperti biasa pada Rabu (15/1) pagi, keberadaan Mbak Ita tidak terlihat. Keputusan PN Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Mbak Ita pada Selasa (14/1) telah mengonfirmasi statusnya sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota Semarang yang diawasi oleh KPK. Meski demikian, pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan normal meskipun kantor Mbak Ita terlihat lengang. Belum terlihatnya Mbak Ita di Balai Kota Semarang sejak gugatan praperadilan ditolak membuat banyak pihak bertanya-tanya mengenai keberadaannya. Kabar terakhir melibatkan Mbak Ita adalah saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono di Politeknik Pekerjaan Umum Semarang pada Sabtu (11/1) lalu. Sinergi antara informasi dari PN Jakarta Selatan dan pantauan langsung JPNN.com menggambarkan situasi yang menimbulkan kekhawatiran akan keberadaan Mbak Ita dalam menjalankan tugasnya yang sangat vital.
“Gugatan Praperadilan Ditolak, Fakta Baru Kasus Korupsi Semarang”

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…