Senator terpilih asal Provinsi Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, mengekspresikan kekecewaannya terhadap kinerja Kapolda Papua Barat, Irjen Jhonny Eddizon Isir. Menurut Senator PFM, Kapolda dinilai telah mengabaikan prinsip-prinsip Polri dan Hak Asasi Manusia (HAM), terutama dalam penanganan beberapa kasus di wilayah kerjanya. Kasus-kasus seperti penembakan advokat senior dan pembela HAM asal Tanah Papua, serta pembiaran terhadap tambang ilegal skala besar di sekitar Markas Polda Papua Barat, menjadi sorotan utama Senator Mananwir Paul Finsen Mayor.
Dalam beberapa kesempatan, Senator PFM telah melakukan upaya komunikasi dengan Kapolda Papua Barat untuk meningkatkan pembinaan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat Papua sesuai dengan Undang-Undang Otsus Papua. Namun, menurutnya, tanggapan Kapolda terkesan kurang responsif. Sebagai anggota DPD RI dari Komite I, Senator PFM memiliki tugas dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri sampai tingkat Kapolpos. Dia juga menyoroti perlakuan hukum terhadap masyarakat kecil yang kontra dengan Undang-Undang Otsus dan UU HAM.
Dalam pandangan Senator PFM, Kapolda Papua Barat perlu diganti dengan sosok yang lebih memahami substansi masyarakat dan kinerja Polri. Dengan adanya keprihatinan terhadap kasus-kasus yang dianggap diabaikan, Senator Mananwir Paul Finsen Mayor menekankan pentingnya perubahan dan pembaruan dalam struktur kepolisian Papua Barat demi perlindungan dan pemberdayaan yang lebih baik bagi masyarakat setempat.