Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, mengajukan permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengirimkan nota protes resmi kepada pemerintah Belanda terkait riset OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project). Pada akhir Desember 2024, OCCRP yang berbasis di Amsterdam merilis nama Jokowi sebagai finalis tokoh yang terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan kasus korupsi. Menurut Haidar Alwi, Jokowi adalah presiden yang dipilih langsung oleh mayoritas rakyat Indonesia dan pelecehan terhadapnya juga merupakan pelecehan terhadap negara, pemerintah, dan rakyat Indonesia. Haidar Alwi meminta Presiden Prabowo untuk melindungi harga diri dan kehormatan bangsa dengan mengirimkan nota protes kepada pemerintah Belanda terkait riset OCCRP. Setelah kontroversi yang dihasilkan, OCCRP akhirnya mengakui bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Jokowi dalam korupsi. Haidar Alwi juga menyoroti argumen OCCRP bahwa pemerintahan Jokowi melemahkan lembaga antikorupsi, lembaga pemilihan umum, dan lembaga peradilan. Dia menjelaskan bahwa revisi UU KPK tidak bermasalah menurut putusan Mahkamah Konstitusi, dan pencalonan Gibran sebagai cawapres juga telah disahkan oleh MK. Selain itu, Haidar Alwi menekankan pentingnya mengambil sikap dalam menghadapi tuduhan yang merugikan seperti riset OCCRP dan menjaga integritas Indonesia di mata dunia.
Riset OCCRP: Prabowo Nota Protes ke Belanda

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…