Dua kasus kontroversial di dunia pendidikan Jawa Barat, yaitu Universitas Bandung dan Stikom, tengah menjadi bahan perbincangan. Universitas Bandung dilanda masalah penyelewengan dana KIP, sementara Stikom mencabut ratusan ijazah mahasiswa periode 2018-2024. Pengamat Pendidikan Cecep Darmawan menyoroti penyaluran dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada mahasiswa yang perlu dievaluasi secara cermat. Penggunaan dana KIP yang masih mengandalkan usulan dari anggota dewan dan pihak kampus menimbulkan potensi penyelewengan. Evaluasi prosedur pemberian beasiswa untuk mahasiswa, baik di kampus negeri maupun swasta, diperlukan guna menghindari penyimpangan dana. Cecep menekankan perlunya seleksi administrasi yang ketat dan transparan dalam pemberian beasiswa. Oleh karena itu, penyaluran dana KIP sebaiknya dilakukan langsung oleh perguruan tinggi untuk memastikan proses seleksi penerimaan lebih terawasi. Sudah waktunya untuk menyempurnakan sistem penyaluran beasiswa agar tepat sasaran dan lebih memerhatikan kebutuhan riil para mahasiswa.
“Dana KIP Tak Tepat Sasaran: Pelajaran dari Unband dan Stikom”

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…