PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya
Berita  

Pemkab Subang Laporkan Penambangan Ilegal ke Pemprov Jabar: Solusi Terbaik

Pada Minggu, 19 Januari 2025, Penjabat Bupati Subang, Imran, telah melaporkan kegiatan penambangan ilegal yang merusak lingkungan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Imran menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan laporan ke Pemprov Jabar karena penanganan penambangan ilegal sepenuhnya merupakan kewenangan Provinsi. Dalam laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang meminta agar dilakukan penertiban terhadap kegiatan penambangan ilegal yang berdampak negatif pada lingkungan.

Selain melaporkan kegiatan ilegal tersebut, Pemkab Subang juga telah mengambil langkah-langkah untuk menanggapi meningkatnya aktivitas penambangan di wilayah Subang selatan. Salah satunya adalah pemberlakuan jam operasional untuk truk pengangkut hasil tambang agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat setempat. Berdasarkan hasil peninjauan, terdapat enam perusahaan penambangan yang beroperasi di wilayah Subang, di mana lima di antaranya memiliki izin yang telah kedaluwarsa dan satu perusahaan memiliki izin hingga September 2025.

Imran juga telah melakukan peninjauan langsung bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, di Kecamatan Kasomalang dan Jalancagak, di mana temuan penambangan ilegal semakin meningkat. Tindakan yang diambil Pemkab Subang merupakan upaya untuk melindungi lingkungan dan masyarakat setempat dari dampak negatif penambangan ilegal. Seluruh informasi ini penting untuk dipahami agar keseimbangan alam dan keharmonisan lingkungan tetap terjaga.