Polres Banyuasin menerima penghargaan predikat A hijau dari Ombudsman RI atas kinerja pelayanan publik yang luar biasa. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap transparansi, akuntabilitas, inovasi, dan keberlanjutan program pelayanan yang dilakukan oleh Polres Banyuasin. Kepala Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, menyerahkan penghargaan ini langsung kepada Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo dalam acara Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Adrian menyatakan bahwa predikat A hijau menunjukkan komitmen Polres Banyuasin dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, efisien, dan responsif. Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Banyuasin dan masyarakat yang telah mendukung upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ruri juga menekankan pentingnya inovasi pelayanan, pelatihan personel, dan sistem pengawasan internal yang ketat sebagai faktor keberhasilan dalam menerima penghargaan tersebut. Polres Banyuasin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi institusi yang melayani masyarakat dengan baik. Ombudsman RI memberikan apresiasi ini sebagai pengakuan atas dedikasi Polres Banyuasin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.