Peredaran 15,6 kg ganja kering asal Sumatera Utara berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Penangkapan dilakukan di Jalan Labersa dengan tujuan untuk diedarkan di Pekanbaru dan Jambi. Selain menyita ganja, petugas juga berhasil menangkap tiga tersangka berinisial BC, TAS, dan S. Kasus ini terbongkar setelah terjadi aksi pencurian ganja milik kurir yang membawa barang dari Mandailing Natal, Sumut. Para tersangka yang melakukan pencurian akhirnya membantu mengungkap jaringan peredaran narkoba ini. Tim Ditresnarkoba terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu dua orang lainnya yang diduga sebagai pemilik ganja di Sumut. Selain itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, juga telah merilis informasi tersebut kepada publik melalui Bidhumas Polda Riau. Semua informasi terbaru seputar kasus ini dapat diakses melalui Google News.
“Sindikat Narkoba Riau Terbongkar: Penemuan Menjanjikan”

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…