Kasus mutilasi yang dilakukan oleh Rochmat Tri Hartanto alias Antok di Ngawi telah terungkap oleh Polda Jatim. Antok melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap wanita bernama Uswatun Khasanah atau Ana dengan menggunakan pisau buah yang dibelinya dari Indomaret. Kejadian tersebut terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri pada 19 Januari sekitar pukul 23.30 WIB. Antok bahkan meminta kerabatnya untuk menjemputnya setelah perbuatan tersebut karena ingin mengambil sebuah koper di rumahnya di Tuluanggung. Dia juga menyiapkan beberapa barang seperti pisau, kantong kresek, dan tali pramuka. Antok kembali ke hotel sekitar pukul 00.30 WIB dan melakukan aksi mutilasi selama sekitar lima jam, mulai dari kepala hingga bagian tubuh lainnya. Dirreskrimum Polda Jatim Farman menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan selama lima jam sebelum Antok keluar dari hotel.
Pesilat LSM Memotong Korban: Penemuan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…