PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Hari Pers Nasional: Sejarah, Penemuan, dan Wawasan Menjanjikan

Hari Pers Nasional (HPN) adalah perayaan tahunan yang diadakan setiap tahun pada tanggal 9 Februari, yang juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Keputusan ini berasal dari Keputusan Presiden No. 5 Tahun 1985, yang diterbitkan oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985. Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa pers nasional Indonesia memiliki sejarah perjuangan yang penting dalam pembangunan nasional sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Perayaan HPN dilakukan secara bergantian di ibu kota provinsi di seluruh Indonesia dengan melibatkan wartawan, masyarakat, dan pemerintah daerah sebagai tuan rumah, dengan tujuan membangun sinergi antara pers, masyarakat, dan pemerintah demi kemajuan bangsa.

Sejarah HPN bermula dari gagasan yang muncul dalam Kongres PWI ke-28 di Padang, Sumatera Barat pada 1978. Para wartawan merasa perlunya sebuah hari khusus untuk menghargai kontribusi pers dalam sejarah bangsa. Setelah melalui proses di Dewan Pers, akhirnya pada 19 Februari 1981 di Bandung, disepakati untuk mengajukan ke pemerintah penetapan Hari Pers Nasional. Dari masa ke masa, pers di Indonesia terus menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kontrol kolonialisme, keterbatasan selama Orde Baru, hingga persaingan kebebasan pers saat reformasi. Perayaan HPN menjadi momentum untuk meningkatkan diri dan memperjuangkan kebebasan serta independensi pers dalam membawa manfaat bagi masyarakat.

Meskipun telah ditetapkan resmi, Hari Pers Nasional mendapat kritik dari beberapa pihak. Pada tahun 2007, sekelompok penulis muda menyatakan Hari Pers Indonesia sebagai kritik terhadap HPN yang dianggap sebagai warisan Orde Baru. Deklarasi ini dilakukan di Gedung Indonesia Menggugat, yang merupakan hari pemakaman Tokoh Pers Nasional Tirto Adhi Soerjo. Sebagian orang juga mengusulkan perubahan HPN sesuai dengan tanggal pertama terbitnya surat kabar Medan Prijaji pada Januari 1907, yang dianggap sebagai titik awal pers nasional. Diskusi tentang perubahan Hari Pers Nasional juga muncul pada tahun 2017, dengan gagasan untuk menetapkan Hari Jurnalis Indonesia pada 7 Desember sebagai alternatif untuk jurnalis yang merasa kaitan HPN dengan masa lampau. Meskipun kontroversi tersebut timbul, peringatan HPN tetap memiliki makna penting dalam sejarah bangsa Indonesia sebagai bentuk peringatan bagi para wartawan dalam menjunjung nilai-nilai kebebasan, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.