Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dikejutkan dengan vonis bebas yang diberikan kepada warga negara China dalam kasus penambangan ilegal. Hal ini menyebabkan Menteri Bahlil segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan Pengadilan Tinggi Pontianak tersebut. Menurutnya, kasus ini tidak bisa ditoleransi dan akan terus diupayakan agar keputusan tersebut dapat dikoreksi. Kasus dugaan penambangan ilegal ini melibatkan warga negara China yang diduga melakukan pelanggaran di area yang seharusnya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Menteri Bahlil menegaskan bahwa pihak yang menangkap WN China dalam kasus tersebut adalah Kementerian ESDM, dan keputusan vonis bebas tersebut dianggap tidak adil. Oleh karena itu, langkah hukum akan terus diambil untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus Penambang Ilegal China: Menteri Bahlil Ajukan Kasasi

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…