PDI Perjuangan Jatim menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sikap ksatria dan legowo terhadap penolakan gugatan Paslon Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dalam Pilgub Jatim 2024. Sekretaris PDI Perjuangan Jatim, Sri Untari Bisowarno, menyatakan penerimaan terhadap keputusan tersebut dan mengajak semua pihak untuk fokus pada pembangunan Jawa Timur. Meskipun putusan MK menetapkan kemenangan untuk Ibu Khofifah dan Mas Emil, PDI Perjuangan tetap berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Seluruh kadernya yang mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur juga telah dinyatakan menang dan akan segera dilantik. Meskipun masih ada dua daerah yang menunggu keputusan MK, yakni Kabupaten Magetan dan Kota Blitar, PDI Perjuangan akan terus mengawal proses hukum tersebut sesuai dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Semua ini dilakukan dalam upaya untuk membangun Jawa Timur melalui jalur demokrasi yang benar dan memastikan kesatuan elemen untuk kepentingan rakyat.
PDI Perjuangan Ajak Semua Fokus Membangun Jatim: Potensi Terbuka!

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…