PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya
Berita  

Penangkapan Residivis Narkoba di Serang: Wawasan Terbaru

Satresnarkoba Polres Serang berhasil menangkap tiga mantan narapidana alias residivis yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Dua pelaku, BP dan RP, ditangkap pada Senin (3/2) di Jalan Raya Palima-Cinangka, Kabupaten Serang setelah mengambil sabu-sabu yang dipesan. Hasil penggeledahan menemukan satu paket sabu-sabu di saku salah satu pelaku. Kedua tersangka diketahui mendapatkan sabu-sabu dari MA, warga Cipare, Kota Serang. MA juga berhasil ditangkap tidak jauh dari kediamannya setelah penangkapan kedua pelaku. Satresnarkoba Polres Serang menegaskan bahwa hukuman yang akan dikenakan kepada ketiga residivis narkoba ini akan sangat berat. Jangan lewatkan informasi menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.