PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya
Berita  

Mantan Pejabat MA Zarof Ricar: Sidang Perdana dan Wawasan Menjanjikan

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) bernama Zarof Ricar akan menghadapi sidang perdana terkait kasus suap dan gratifikasi atas vonis bebas yang diberikan kepada Ronald Tannur, yang merupakan terpidana pembunuhan Dini Sera Afrianti pada tahun 2024. Sidang perdana ini dijadwalkan dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari Senin, 10 Februari 2025.

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang perdana ini akan mencakup pembacaan surat dakwaan yang rencananya akan dimulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang Muhammad Hatta Ali. Hakim Ketua Rosihan Juhriah Rangkuti akan memimpin sidang tersebut, didampingi oleh dua hakim anggota, yaitu Purwanto dan Sigit Herman Binaji.

Selain Zarof, ibu dari Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur dan penasihat hukum Ronald Tannur, yakni Lisa Rachmat juga turut menghadapi sidang perdana pada hari yang sama. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas Zarof ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada tanggal 31 Januari.

Dalam kasus ini, Zarof diduga terlibat dalam pemufakatan jahat bersama Lisa Rachmat. Lisa diduga meminta Zarof untuk memastikan hakim agung di MA memutuskan bahwa Ronald Tannur tidak bersalah dalam kasasi yang diajukan. Lisa menawarkan uang sebesar Rp 5 miliar untuk tiga hakim agung dengan inisial S, A, dan S, sementara Zarof dijanjikan upah sebesar Rp 1 miliar.

Demikian informasi mengenai proses hukum yang sedang dijalani oleh Zarof Ricar terkait kasus suap dan gratifikasi. Untuk membaca berita menarik lainnya, silakan kunjungi JPNN.com di Google News.