Pada Sabtu, 15 Februari 2025, seorang pria berinisial GS (41) di Sidoarjo terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak perempuan tirinya yang berusia 12 tahun. Perbuatan bejat ini dilakukan GS pada akhir tahun sebelumnya, ketika korban diminta tidur di kamar belakang bersama ayah tiri dan ibu kandungnya tanpa curiga. Menurut Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, saat adik korban meminta ibunya menemaninya tidur di kamar depan, korban dan ayah tirinya tinggal berdua di kamar belakang. Pada kesempatan itu, GS melakukan tindakan pencabulan terhadap korban dan mengancamnya untuk menjaga agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Meskipun demikian, korban akhirnya bercerita kepada ibunya yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. GS ditangkap dan mengakui bahwa perbuatannya didasari oleh dorongan nafsu birahi yang tidak bisa dikendalikan. Sungguh tindakan yang memilukan dan tidak dapat diterima.
Keji! Ayah Sidoarjo Cabuli Anak Tiri 12 Tahun

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…