Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto adalah sorotan utama karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat langsung menahannya meskipun ia telah mengajukan gugatan Praperadilan kembali. Pendapat dari guru besar Universitas Andalas, Asrinaldi, menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi tersangka untuk mengajukan Praperadilan. Oleh karena itu, KPK seharusnya mempertimbangkan untuk menahan Hasto dengan tegas. KPK merupakan lembaga penegak hukum yang harus independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik atau publik. Asrinaldi juga menyoroti pernyataan Hasto yang mencoba menempatkan dirinya sebagai korban politik dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku. Menurut Asrinaldi, isu politik seharusnya tidak digunakan sebagai alasan, terutama ketika bukti-bukti sudah dikumpulkan oleh KPK. Hasto diharapkan tidak bersikap sebagai korban dalam konteks tanggung jawab hukumnya. Praperadilan seharusnya berfokus pada fakta-fakta hukum yang ada tanpa ada intervensi politik.
KPK Tetap Kuat Lawan Hasto Kristiyanto: Penemuan Berani

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…