Band post-punk asal Purbalingga, Sukatani, telah tampil dalam RRREC Fest 2023 di Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (7/10/2023). Kepolisian telah memeriksa 4 penyidik Ditressiber Polda Jawa Tengah yang mengunjungi band Sukatani dalam satu dari berita artis terheboh di JPNN. Band Sukatani diperbolehkan untuk membawakan dan mengedarkan kembali lagu “Bayar Bayar Bayar”. Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan dengan tersangka Nikita Mirzani sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng pada Jumat (21/2), dan tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik. Untuk informasi lebih lanjut, pembaca dapat membaca rangkuman berita lengkapnya di JPNN.com.
Kasus Nikita Diperiksa: Lagu Bayar Boleh Diedarkan

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…