Setelah pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2024, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengeluarkan wacana agar Gubernur sebaiknya dipilih secara tidak langsung. Hal ini disampaikan setelah Sultan menghadiri acara pelantikan kepala daerah di Istana Merdeka pada Rabu (20/2/2025). Menurut Sultan, pendapat ini hanyalah pendapat pribadi dan memahami bahwa wacana tersebut kemungkinan akan memicu perdebatan di masyarakat. Dia menegaskan bahwa secara empiris, jabatan Gubernur merupakan representasi dari pemerintah pusat di daerah, sesuai dengan sistem pemerintahan presidensial yang ada di Indonesia. Sultan juga menekankan bahwa Gubernur memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan di tingkat daerah. Indonesia sebagai negara kesatuan, bukan negara federal, merupakan alasan utama di balik wacana Sultan untuk memilih Gubernur secara tidak langsung.
Sultan Wacanakan: Penjelasan Pemilihan Gubernur Tidak Langsung

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…