Polres Blora berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan Muslikin (45) dan anaknya, yang merupakan warga Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora setelah menjalani penyelidikan yang intensif. Kepala Kepolisian Resor Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (25/2). Pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban saat ini sedang dalam perjalanan ke Blora untuk proses penyidikan lebih lanjut. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (21/2) sekitar pukul 19.30 WIB ketika Muslikin ditemukan tak bernyawa dengan mulut berbusa di teras rumahnya. Kemungkinan besar kematian ini disebabkan oleh racun gulma yang dikonsumsi oleh korban. Muslikin’s putri, berinisial S (9), dalam keadaan histeris dan menangis ketika berlari ke jalan meminta bantuan warga. Sementara itu, istri Muslikin, Maspupah, juga panik dan mencari pertolongan. Warga yang datang menemukan Muslikin sudah tak sadarkan diri dan meskipun segera ditolong, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Putri Muslikin juga menunjukkan gejala keracunan dan menerima pertolongan dari ibunya, Maspupah, yang tidak menyadari keadaan yang sebenarnya.
Pelaku Pembunuhan Ayah & Anak di Blora Ditangkap: Penemuan dan Analisis

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…