Pada tanggal 24 Oktober 2024, buruh keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah setelah perusahaan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo segera bertindak untuk membantu ribuan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari Sritex. Melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Pemkab Sukoharjo telah menyediakan 8.000 lowongan kerja di berbagai perusahaan di wilayah tersebut tanpa perlu mengikuti tes. Meskipun ada sekitar 8.400 pekerja yang terdampak PHK, tidak semua akan kembali bekerja karena beberapa mungkin memilih pensiun atau beristirahat terlebih dahulu. Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, menegaskan bahwa langkah-langkah telah diambil untuk mencarikan solusi bagi mantan karyawan Sritex dalam mencari pekerjaan baru. Mereka dapat langsung masuk ke perusahaan tanpa harus mengikuti tes. Tindakan cepat dari Pemkab Sukoharjo ini diharapkan dapat membantu mengatasi dampak buruk dari PHK yang terjadi.
Pemkab Sukoharjo Buka Lowongan Kerja Korban PHK Sritex

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…