Pada Jumat, 28 Februari 2025, Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menetapkan sanksi terhadap sejumlah pemain, klub, dan ofisial yang terlibat dalam pelanggaran di kompetisi BRI Liga 1 dan Pegadaian Liga 2 2024/2025. Dalam pertandingan antara Semen Padang dan Persita Tangerang, Melcior Leideker Majefat mendapat sanksi larangan bermain selama dua pertandingan dan denda Rp 10 juta karena melakukan cekikan kepada pemain lawan. Di sisi lain, Ramiro Ezequiel Fergonzi dari Persik Kediri menerima hukuman lebih berat dengan larangan bermain tambahan empat pertandingan serta denda Rp 10 juta akibat sikutannya terhadap pemain Persis Solo. Ricki Kambuaya dari Madura United FC juga mendapat sanksi larangan bermain selama dua pertandingan dan denda Rp 10 juta setelah menyikut lawan dalam pertandingan melawan Dewa United FC.
Komdis PSSI juga memberikan sanksi kepada Panitia Pelaksana Persija Jakarta setelah insiden panas dalam pertandingan melawan Persib Bandung. Karena penyalaan flare, pelemparan botol, dan gangguan terhadap kenyamanan tim tamu, Persija dilarang menggelar pertandingan dengan penonton selama empat laga dan dikenakan denda sebesar Rp 220 juta. Hal ini menunjukkan komitmen dari PSSI dalam menjaga sportivitas dan fair play dalam kompetisi sepak bola Indonesia.