Satpol PP Surabaya melakukan pengawasan yang ketat terhadap Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama Bulan Ramadan. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat saat menjalankan ibadah puasa. Salah satu langkah pengawasan yang diambil adalah memeriksa tempat biliar dan panti pijat di daerah Surabaya Selatan yang diduga tetap beroperasi meskipun ada larangan RHU selama Ramadan. Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas, menyatakan bahwa operasi pengawasan akan terus dilakukan untuk merespons aduan masyarakat terkait hal ini. Meskipun tidak ditemukan aktivitas di panti pijat yang dilaporkan, petugas Satpol PP tetap memberikan teguran kepada pemilik usaha. Mereka juga berkolaborasi dengan instansi terkait seperti Disbudporapar, Dinkopdag, dan DPM-PTSP untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan perizinan usaha yang berlaku, terutama terkait penjualan minuman beralkohol selama Ramadan. Langkah ini merupakan wujud dari respons Satpol PP Surabaya terhadap aduan masyarakat terkait RHU yang masih beroperasi selama Bulan Ramadan.
Sidak Tempat Billiard & Panti Pijat di Surabaya Tutup Selama Ramadan

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…