Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan melaporkan terjadi 34 kasus kecelakaan lalu lintas selama seminggu terakhir, yang telah menewaskan dua orang di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin, menyebutkan bahwa mayoritas kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengemudi, terutama terkait dengan menjaga jarak aman antara kendaraan. Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa sepeda motor merupakan jenis kendaraan yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan, diikuti oleh kendaraan barang, kendaraan penumpang, dan kendaraan tidak bermotor. Faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi, seperti gagal menjaga jarak aman, lalai saat mendahului, kelalaian saat berbelok, kesalahan posisi parkir, dan kondisi jalan. Masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama dalam kondisi lelah atau mengantuk. Pengemudi diingatkan untuk beristirahat selama 30 menit setelah berkendara selama empat jam sesuai aturan lalu lintas. Menjaga keselamatan dan keamanan di jalan merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman.
Ini Dia Puluhan Kecelakaan Lalu Lintas di Lamongan, 2 Korban Meninggal

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…