Pihak Kepolisian telah berhasil menangkap pelaku berinisial AR (22) yang melakukan tindakan penodongan dan penusukan terhadap penjaga warung, S (56), di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, pada Minggu malam. Menurut Kanit Reskrim Polsek Makasar AKP Rivai, pelaku kini ditahan di Polsek Makasar dan sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Kejadian ini berawal ketika AR tidak terima ketika ditegur oleh korban karena mengancam anak-anak di depan rumah. Korban kemudian menegur AR, namun malah diserang oleh pelaku menggunakan pisau. Insiden tersebut terjadi di rumah korban di kawasan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur. Rivai menjelaskan kronologi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah melakukan tindakan tersebut. Berita ini menjadi perhatian masyarakat karena kasus kekerasan semacam ini semakin meningkat di tengah-tengah masyarakat.
Penusukan Penjaga Warung di Jakarta Timur: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
Read Also
Recommendation for You

Pada Minggu (9/11), Kepolisian menginterogasi dua pencuri sepeda motor yang mengalami serangan brutal oleh massa…

Sidang praperadilan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el) oleh Paulus Tannos melawan Komisi…

Sebuah insiden kecelakaan terjadi di depan Masjid Baitushobri, Kembangan, Jakarta Barat, ketika sebuah mobil minibus…

Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang menembak seorang petugas Pertahanan…

Seorang terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang berstatus sebagai anak…







