Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial EC (28) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 4 tahun, yang merupakan anak dari pasangannya, di sebuah rumah di Teluk Gong Penjaringan. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengonfirmasi bahwa EC telah berhasil diamankan dan kini berada di Polres Metro Jakarta Utara setelah adanya laporan mengenai kejadian penganiayaan tersebut.
Kejadian ini terungkap setelah beberapa warga mendengar tangisan seorang anak kecil yang berasal dari salah satu kamar di rumah tersebut. Setelah mendatangi sumber suara tersebut, warga menemukan bocah perempuan tersebut terkunci di dalam kamar dan tampak mengalami luka lebam di sekitar mata sebelah kiri. Mereka kemudian memaksa membuka pintu kamar dan menemukan kondisi gelap di dalamnya, di mana bocah tersebut duduk sendirian di atas kasur dengan badannya dilapisi selimut.
Rekaman video mengenai aksi penganiayaan tersebut kemudian tersebar di media sosial, menunjukkan kondisi bocah yang mengenaskan. Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita yang terdengar menangis saat melihat kondisi bocah tersebut, dan dengan penuh kasih sayang menggendongnya keluar dari kamar. Kejadian ini menciptakan kejut dan ketidakpercayaan di kalangan warga yang menyaksikannya.
Kini, pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, sembari memastikan bahwa tindakan hukum akan diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Diharapkan keberadaan pihak kepolisian dapat memberikan perlindungan serta keadilan bagi korban dalam kasus ini.