Polisi Resor Jakarta Barat telah berhasil menangkap 19 remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berawal ketika petugas sedang melakukan patroli di sekitar Jelambar, Jakarta Barat dan menerima laporan dari masyarakat tentang keberadaan sekelompok pemuda mencurigakan yang membawa senjata tajam di kawasan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara. Setelah dilakukan pengejaran, remaja tersebut berhasil ditangkap di lokasi tersebut.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat buah celurit dan tiga buah corbek yang diduga akan digunakan untuk kegiatan tawuran. Para remaja yang tertangkap kemudian dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi pun memberikan imbauan kepada orang tua untuk lebih memantau aktivitas anak-anak, terutama di malam hari, agar dapat mencegah terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti tawuran.
Kasus ini merupakan salah satu dari beberapa kejadian tawuran yang terjadi di ibu kota. Polisi terus melakukan upaya untuk mengatasi kasus-kasus tawuran di berbagai wilayah Jakarta demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah terjadinya tawuran di lingkungan sekitar demi menciptakan lingkungan yang aman dan damai.