Kedua korban luka tembak di Jakarta, sebelumnya dilaporkan sebagai korban pembegalan, ternyata bermula dari senjata milik salah seorang korban. Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy, kejadian tersebut bukanlah pembegalan, melainkan kelalaian dari korban yang menembak dirinya sendiri dan mengenai korban lainnya. Pelapor membuat laporan palsu agar korban segera mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Kejadian bermula saat salah satu korban, setelah minum alkohol di acara hajatan, terlibat cekcok dengan temannya. Setelah pindah tempat, terjadi cekcok lainnya dan pelaku yang terpengaruh alkohol menembak secara tidak sengaja karena senjatanya meletus. Korban luka tembak akhirnya mencoba berobat namun ditolak karena harus membuat laporan polisi terlebih dahulu. Ketiga orang yang terlibat dalam kejadian ini saat ini sedang diperiksa oleh pihak kepolisian atas kepemilikan senjata api dan pembuatan laporan palsu.
Lapor Dibegal: Penyelidikan Terkait Luka Tembak dari Pistol Sendiri

Read Also
Recommendation for You

Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap…

Polda Metro Jaya mengerahkan total 1.562 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan Persija Jakarta melawan Malut…

Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki keterkaitan sejumlah juru parkir liar yang diamankan di kawasan…