Kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) mengundang perhatian setelah dua saksi mengungkapkan fakta baru dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. Eril dan Eliza Gilbert menceritakan kronologi kejadian di area kampus dimana Kenzha tewas. Menurut Eril, situasi di kampus mulai memanas ketika Kenzha bersama teman-temannya mabuk dan berteriak-teriak, mengakibatkan keributan. Ketegangan semakin meluas ketika salah satu teman mencoba membujuk Kenzha untuk pulang namun dengan bentakan. Meskipun Eril berusaha membawa korban menjauh dari keributan, ia tidak melihat secara langsung apakah Kenzha dipukuli atau tidak.
Selanjutnya, Eliza sebagai saksi lainnya menyaksikan aksi kekerasan yang dialami oleh Kenzha, termasuk pemukulan oleh tiga orang diduga pelaku kekerasan. Bahkan setelah Kenzha diamankan oleh sekuriti, aksi kekerasan berlanjut, dengan kepala korban dibenturkan beberapa kali hingga membuatnya tidak sadarkan diri. Eliza juga mencurigai adanya upaya penghapusan bukti oleh pihak terkait kejadian tersebut.
Meskipun Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa tidak terjadi pengeroyokan, namun pemeriksaan terhadap 47 saksi telah dilakukan. Hal ini mencakup saksi dari berbagai pihak terkait, namun tidak termasuk mahasiswa yang ikut mengonsumsi minuman beralkohol bersama korban. Kasus kematian Kenzha terus diungkap dengan harapan kebenaran dapat terungkap.